Nama : Mirna Saputri
NPM : 24211499
Kelas : 4EB11
ETIKA PEMERINTAHAN
Didalam Etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tiggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan tecela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidup sehari-hari.
Etika
pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam
memberikan pelayanan kepada public, siap mundur apabila merasa dirinya telah
melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Etika
ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif
serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan,
rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan,jujur
dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau
datang dari orang per-orang atau kelompok orqanag, serta menjunjung tinggi Hak
Asasi Manusia.
Etika
pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk
sosial). Nilai-nilai keutamaan yang
dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
- Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
- kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
- Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain
- kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
- Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
- Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Tujuan utama dibentuknya
pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang
memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena
itu pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri,
melainkan untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap
anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan krativitasnya, demi
mencapai tujuan bersama.
Berikut terdapat Pendekatan filsafat terhadap etika pemerintahan Negara ;
1. Filsafat
Idealisme Sokrates( 470-399 sM ) bahwa kebenaran dan kebaikan nilai
obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
2. Filsafat Idealisme
dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang
tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk
mencapai kebajikan dan kebaikan”.
3. Filsuf
Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian
Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan
itu tertinggi dibatasi dengan UU.
4. Filsuf Idealisme
John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian bahwa kebahagiaan
dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara
dan hukum pendapat umum dengan prinsip liberty, eguality dan
personality.
5. Filsuf
Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai
kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan
negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi
absolut.
6. Filsuf
Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara
penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara
mempunyai hukum tertinggi terhadap negara bagi kebahagiaan rakyat
Kesimpulan
:
Etika pemerintahan ini penting sekali bagi para
pejabat tinggi pemerintah untuk diterapkan dalam kehidupannya sehari hari agar
tidak terjadi perbuatan tercela yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah. Contohnya
saja korupsi.
Etika pemerintah ini menjadikan para pejabat
pemerintah agar lebih baik dan mengerti etika-etika yang benar dalam
kepemerintahan di negeri ini. Agar menjadikan rakyat Negara ini menjadi makmur
dan sejahtera. Dan lebih menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di Negeri ini.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar