Selasa, 21 Oktober 2014

Keindahan Musim Gugur

Diposting oleh Mirna Saputri di 10/21/2014 10:16:00 PM 0 komentar

kali ini saya akan bercerita tentang musim gugur yang berada di luar negeri sana..
Dari dulu saya mengidam-idamkan musim gugur ada di Indonesia,, rasanya pasti menyenangkan..
Nah apakah kalian tahu apakah itu musim gugur,, yuk dibaca tulisan dibawah ini.. :)



 

MUSIM gugur adalah musim yang istimewa. Pada musim ini, di negeri-negeri beriklim sedang, langit yang biru, hari yang cerah, dan malam yang sejuk secara bertahap menghiasi bukit yang ditumbuhi pepohonan dengan beragam nuansa warna antara kuning, jingga, dan merah. Pada musim ini, pohon-pohon yang selalu hijau seperti cemara dan aras menjadi paduan yang sangat serasi bagi warna merah dan kuning terang dari pohon-pohon lain yang meranggas.
Musim gugur sangat digemari terutama di negeri-negeri Asia seperti Jepang dan Korea. Di Jepang, orang sering ”berburu warna-warni musim gugur”—istilah mereka untuk tamasya di musim gugur yang memungkinkan mereka untuk mengagumi karya seni ciptaan alam.
Wahhhh bagaimana pasti kalian ingin sekali kan musim gugur berada di Indonesia.. hehe… sama dong aku juga.. :)

Mengapa dedaunan bisa berganti warna di musim gugur???




Nahh ini jawabannya, Warna-warni musim gugur merupakan bagian dari proses pohon-pohon mempersiapkan diri untuk menghadapi musim dingin. Hari-hari yang lebih singkat selama musim gugur mengingatkan jam biologis pada pohon untuk mulai menghentikan penyediaan air dan nutrisi ke daun. Setiap lembar daun bereaksi dengan membuat suatu lapisan pemisah pada pangkal tangkainya. Lapisan ini—terdiri dari suatu zat yang menyerupai gabus—menghambat aliran sirkulasi dari daun ke seluruh bagian pohon dan pada akhirnya menyebabkan daun gugur dari pohon.
Seraya proses ini berlangsung, pigmen-pigmen karotenoid mulai membubuhkan warna kuning atau jingga pada dedaunan. Pigmen-pigmen ini biasanya ada sepanjang musim panas, tetapi tidak tampak karena adanya klorofil hijau yang dominan pada daun. Di pihak lain, warna merah sebagian besar berasal dari antosian, suatu pigmen yang baru dihasilkan oleh daun pada musim gugur. Selama musim gugur, klorofil terurai, dan pigmen kuning dan merah menjadi menonjol. Sewaktu tidak ada lagi klorofil yang tersisa, daun pohon poplar [Populus] menjadi kuning terang sedangkan daun pohon maple menjadi merah menyala.
Aduhhh semakin gak sabar mau mnyaksikan secara langsung musim gugur di luar sana,, tapi kapan ya?? :(  hemm yaudah deh, sekian dulu ya cerita dari saya tentang musim gugur… pokoknya I love you deh buat musim gugur.. doakan saya ya, semoga aja bisa menyaksikan langsung musim gugur yang indah banget itu didepan mata… amin :)

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Diposting oleh Mirna Saputri di 10/21/2014 09:16:00 PM 0 komentar

Nama : Mirna Saputri 
NPM : 24211499 
Kelas : 4EB11

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi :
  • Akuntan Publik (Public Accountants)
adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. 
  • Akuntan Intern (Internal Accountant)
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
  • Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
  • Akuntan Pendidik
adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Ada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan.

Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)     Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
2)     Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
3)     Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
4)     Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
5)     Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien.
6)     Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
7)     Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.

Kesimpulan  :
 Berkembanganya profesi akuntan sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan badan hukum di suatu negara. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia.

SUMBER :
  1.  http://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
  2.  http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/10/19/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
  3.  http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&ved=0CDAQFjAD&url=http%3A%2F%2Fmadewahyudisubrata.blogspot.com%2F2013%2F12%2Fperilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html&ei=QTVGVNCiC6HRmAWyrYLQCg&usg=AFQjCNErleK7UDegdrhSM8jLn7qSA7UIXw
  4.  http://raviansutrisno.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
  5. http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/

Etika Pemerintahan

Diposting oleh Mirna Saputri di 10/21/2014 01:33:00 AM 0 komentar

Nama : Mirna Saputri 
NPM : 24211499 
Kelas : 4EB11

ETIKA PEMERINTAHAN

Didalam Etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tiggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan tecela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidup sehari-hari.

Etika pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada public, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan Negara.
Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan,jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per-orang atau kelompok orqanag, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :

  •   Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
  • kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty). 
  •   Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain
  • kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
  • Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
  • Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, melainkan untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan krativitasnya, demi mencapai tujuan bersama.

Berikut terdapat Pendekatan filsafat terhadap etika pemerintahan Negara ;
1.   Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM )  bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
2.   Filsafat  Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”.
3.   Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU. 
4.   Filsuf  Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian  bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum  dengan prinsip liberty, eguality dan personality.
5.   Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi absolut.
6.    Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara  bagi kebahagiaan rakyat

Kesimpulan :


Etika pemerintahan ini penting sekali bagi para pejabat tinggi pemerintah untuk diterapkan dalam kehidupannya sehari hari agar tidak terjadi perbuatan tercela yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah. Contohnya saja korupsi.
Etika pemerintah ini menjadikan para pejabat pemerintah agar lebih baik dan mengerti etika-etika yang benar dalam kepemerintahan di negeri ini. Agar menjadikan rakyat Negara ini menjadi makmur dan sejahtera. Dan lebih menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di Negeri ini.


SUMBER :















 

Welcome... Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea